Dukung Jadi Objek Vital Industri Pertahanan, Kawasan PT Lundin Harus Berstandar Tinggi
Anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo saat bertukar cenderamata pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke PT. Lundin Industry Invest, Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: Ubed/vel
PARLEMENTARIA, Banyuwangi - Anggota Komisi I DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan pentingnya pengembangan fasilitas produksi yang lebih steril dan berstandar tinggi untuk mendukung peran PT. Lundin Industry Invest sebagai bagian dari industri pertahanan strategis nasional. Ia menginkan kawasan perusahaan yang bergerak di perangkat sistem senjata (alutsista) swasta di Indonesia ini dapat dijadikan objek vital.
“Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan PT Lundin sebagai bagian dari industri pertahanan strategis, maka kawasan ini harus dijadikan kawasan steril untuk memproduksi alat-alat pertahanan,” ujar Yoyok kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke PT. Lundin Industry Invest, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, fasilitas produksi yang steril dan terfokus akan memastikan bahwa proses pembuatan alat pertahanan berjalan dengan efisien dan aman, sejalan dengan standar internasional yang berlaku di sektor pertahanan.
Selain fasilitas dan dukungan pemerintah, Politisi Fraksi Nasdem tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen nasionalisme dari para pekerja yang terlibat di PT Lundin. “Saya yakin mereka adalah orang-orang yang mempunyai jiwa nasionalisme, tetapi tetap perlu ada pengawasan dan dukungan yang jelas dari pemerintah,” katanya.
Menurutnya, semangat nasionalisme di kalangan pekerja industri pertahanan sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan geopolitik dan ancaman terhadap kedaulatan negara.
“Komitmen ini bukan hanya soal kecintaan terhadap negara, tetapi juga memastikan bahwa inovasi teknologi yang dihasilkan oleh PT Lundin benar-benar digunakan untuk kepentingan pertahanan Indonesia,” lanjutnya.
Usulan menjadikan PT Lundin sebagai kawasan objek vital bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas produksi alat pertahanan. Kawasan objek vital berarti fasilitas tersebut hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan langsung dan telah memenuhi standar keamanan tertentu. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah kebocoran teknologi atau informasi strategis yang dapat mengancam keamanan nasional.
“Jika kawasan ini dijadikan sebagai pusat produksi alat pertahanan, maka pemerintah harus memastikan bahwa lingkungan kerja di PT Lundin mendukung inovasi dan pengembangan teknologi pertahanan yang mumpuni. Tidak hanya itu, regulasi yang melindungi proses produksi juga harus diperketat,” tambahnya.
Dikutip dari laman Komite Kebijakan Industri Pertahanan, perusahaan yang dimiliki oleh dua orang kebangsaan Swedia, John Lundin dan Lizza Lundin ini sudah berkecimpung sejak tahun 2003 di Indonesia dalam industri boats. Mereka sudah memproduksi lebih dari 250 boats untuk kepentingan industri militer. (uf/rdn)